RUN Law Office adalah kantor hukum yang menyediakan solusi hukum bagi klien korporasi maupun perorangan. Berkantor pusat di Daerah Istimewa Yogyakarta, kantor hukum kami memiliki wilayah kerja di seluruh Indonesia. Anggota tim kami tersebar di berbagai kota besar dengan keahlian dan sertifikasi khusus dalam masing-masing bidang hukum serta memiliki pengalaman di BUMN, pemerintahan, perusahaan besar swasta dan lainnya yang menjadikan kami memiliki pemahaman yang mendalam serta jangkauan luas yang efektif dalam memberikan layanan untuk klien di berbagai sektor.
RUN Law Office merupakan wadah bagi klien untuk dapat berkonsultasi dengan leluasa dan kemudian mengambil tindakan hukum yang diperlukan. Kami berusaha memberikan solusi yang berdampak positif dengan melindungi hak-hak klien kami sebagai individu maupun pada tujuan bisnis jangka panjang, sekaligus mengurangi risiko terhadap perubahan iklim bisnis di Indonesia. RUN Law Office menangani perkara hukum perdata, pidana, maupun tata usaha negara baik litigasi (pengadilan) dan non litigasi (di luar pengadilan), perorangan/ individu dan korporasi/ perusahaan. Kami juga dapat mewakili klien di Pengadilan Pajak. Kami konsisten dan fokus kepada klien, berusaha memahami kebutuhan klien, serta memberikan jasa hukum sesuai kebutuhan klien. Kami memiliki komitmen tinggi terhadap kepercayaan dan hubungan jangka panjang dengan klien.
Berikut beberapa layanan populer yang terbiasa diminta oleh klien kami :
Advokat/ Pengacara Retainer, dimana klien secara khusus meminta kami sebagai tim legal/ kuasa hukum-nya dalam kurun waktu tertentu berdasarkan kesepakatan dengan lingkup pekerjaan sesuai kebutuhan klien
Perceraian, hak asuh anak, pengakuan anak, waris, wasiat, pembagian harta gono-gini
Gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum
Pemeriksaan di Kepolisian
Audit hukum perusahaan
Kajian hukum, legal opinion, legal due diligence
Transformasi badan hukum, good corporate governance (GCG)
Perancangan dan analisis kontrak
Merger, konsolidasi dan akuisisi
Pendirian perusahaan
Likuidasi perusahaan
Izin usaha (anggaran dasar, NIB, SIUP, IMB/PBG, izin lingkungan, SLF, dll)
Drafting Peraturan Perusahaan dan pengesahannya
Hubungan industrial/ ketenagakerjaan (penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Serikat Pekerja/ LKS Bipartit, kontrak kerja, pengupahan,dll)
Hukum Pajak
Sengketa tanah dan properti, dll